Lowongan Kerja Anggota KPU Kabupaten/Kota di Lampung


Semua info lowongan pekerjaan yang telah dishare oleh Lowongan Lampung merupakan info lowongan yang valid dan dapat dipercaya. Jika kamu menemukan modus penipuan dalam info yang telah kami share, silahkan hubungi kami ke contact berikut : 0857 6996 2038 (WA) Admin Website.


Mohon untuk diingat, silahkan perhatikan dan baca secara rinci info lowongan kerja di bawah ini dengan seksama, agar tidak terdapat kesalahan format/alamat email dsb. Disarankan untuk menghubungi kontak perusahaan terlebih dahulu (yang tersedia di bawah ini) jika kamu memiliki beberapa pertanyaan sebelum benar-benar mengirim lamaran. Terima kasih telah mempercayakan Lowongan Lampung sebagai partner jobs seeker-mu.

===================================================================
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2019, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung  Periode 2019-2024 membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Periode 2019-2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

A. FORMASI JABATAN
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Periode 2019-2024 yang berjumlah  5 (lima) orang untuk masing-masing Kabupaten/Kota, yaitu :
1.   Kota Bandar Lampung;
2.   Kabupaten Lampung Selatan;
3.   Kabupaten Pesawaran;
4.   Kabupaten Pringsewu;
5.   Kabupaten Tanggamus;
6.   Kabupaten Pesisir Barat;
7.   Kota Metro;
8.   Kabupaten Lampung Timur;
9.   Kabupaten Lampung Tengah;
10. Kabupaten Mesuji;
11. Kabupaten Tulang Bawang Barat;
12. Kabupaten Tulang Bawang;
13. Kabupaten Lampung Utara;
14. Kabupaten Way Kanan;
15. Kabupaten Lampung Barat.

B. KETENTUAN PENDAFTARAN

  • Pengumuman pendaftaran dari tanggal 19 s.d. 21 Agustus 2019 melalui Papan Pengumuman, Website KPU Provinsi Lampung di lampung.kpu.go.id dan media cetak di Provinsi Lampung.
  • Penerimaan pendaftaran dari tanggal 22  s.d. 30 Agustus 2019 (Hari Kerja Senin-Jumat, Pukul 08.00-16.00 Wib), lamaran disampaikan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Periode 2019-2024, dengan alamat: Hotel Bukit Randu Jalan Kamboja No. 1-2 A Bandar Lampung (Ruang Raflesia).
  • Formulir dokumen pendaftaran pada Bagian C angka 2 huruf a,d,f,g,h harus sesuai dan mengikuti petunjuk pada lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018.


C.  PERSYARATAN DAN DOKUMEN PENDAFTAR

Persyaratan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
  • Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
  • Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
  • Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat  atas atau sederajat; 
  • Berdomisili di wilayah daerah Kabupaten/Kota  yang bersangkutan yang dibuktikan  dengan Kartu  Tanda Penduduk Elektronik  (atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil);
  • Mampu  secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Mengundurkan  diri  dari jabatan politik,  jabatan di  pemerintahan,  dan atau  Badan   Usaha  Milik Negara/Daerah  pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum  apabila terpilih menjadi Anggota KPU  Kabupaten/Kota yang dibuktikan  dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan  dengan surat pernyataan;
  • Bersedia  tidak menduduki  jabatan politik,  jabatan di  pemerintahan,   dan/atau  Badan  Usaha  Milik Negara/Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
  • Tidak pernah diberhentikan  tetap atas dasar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;dan Belum pernah menjabat sebagai Anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.


Dokumen Persyaratan

  • Surat pendaftaran ditandatangani di atas materai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah);
  • Fotokopi  Kartu Tanda Penduduk Elektronik sesuai domisili atau surat keterangan yang diterbitkan  oleh inas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  • Pas Foto berwarna 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar;
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilengkapi  dengan bukti-bukti yang menguatkan sebagaimana tercantum dalam DRH yang berangkutan;
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Makalah  terstruskturyang menguraikan pengetahuan dan/atau keahlian berkaitan dengan penyelenggara Pemilu, Kompetensi dan Integritas;
  • Surat Pernyataan yang menyatakan :
    • Setia  kepada  Pancasila,  Undang-Undang  Dasar Negara Republik  Indonesia  Tahun  1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    • Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
    • Tidak pernah menjadi  anggota partai politik dalam jangka waktu paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
    • Bersedia bekerja sepenuh waktu dan tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan;
    • Bersedia tidak menduduki  jabatan politik, jabatan  di pemerintahan,  dan/atau  Badan  Usaha Milik Negara/Daerah selama masa keanggotaan;
    • Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten/Kota;
    • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah; Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;dan
    • Belum pernah menjabat selama 2 (dua) kali periode di jabatan yang sama; yang dibuat dan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah);
  • Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, dalam hal calon anggota KPU Kabupaten/Kota pernah menjadi anggota partai politik;
  • Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri;dan
  • Surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian  bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi.
  • Menyampaikan  masing-masing  dokumen sebanyak 6 (enam) rangkap terdiri 1 (satu) asli dan 5 (lima) salinan.

D.  JADWAL SELEKSI

  • Penerimaan Pendaftaran, tanggal 22 s.d. 30 Agustus 2019;
  • Tanggapan Masyarakat  terhadap Calon  Anggota KPU  Kabupaten/Kota Se-Provinsi  Lampung,  tanggal  23 Agustus s.d. 24 September 2019;
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi, tanggal 10 September 2019;
  • Pelaksanaan Tes Tertulis dengan metode CAT, tanggal 11 s.d. 12 September 2019;
  • Pelaksanaan Tes Psikologi, tanggal 14 s.d. 16 September 2019;
  • Pelaksanaan Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani, tanggal 20 s.d. 23 September 2019;
  • Pelaksanaan Tes Wawancara, tanggal 25 s.d. 26 September 2019;
  • Pengumuman hasil Wawancara dan Tes Kesehatan, tanggal 27 September 2019.


E.  LAIN-LAIN

  • Dalam Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Periode 2019 - 2024,  tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
  • Tanggapan dan Klarifikasi Masyarakat mulai tanggal 23 Agustus s.d. 24 September 2019 disampaikan kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Periode 2019-2024 melalui email: aduansdmlampung@gmail.com atau langsung datang ke sekretariat disertai dengan bukti-bukti pendukung, identitas diri (KTP),  serta nomor telepon yang dapat dihubungi.
  • Apabila di kemudian hari diketahui  pelamar telah memberikan  data/keterangan yang tidak benar, maka Tim Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
  • Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik Sekretariat Tim Seleksi.
  • Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
===================================================================

Silahkan share Info Lowongan ini ke rekan-rekan yang membutuhkan. Untuk pemasangan Info Lowongan, silahkan hubungi admin website melalui halaman contact, atau bisa langsung klik disini. Layanan pemasangan iklan lowongan ini tidak dipungut biaya. Jika kamu punya kritik atau saran, kamu bisa hubungi kami di halaman contact.

Lampung Geh

Lowongan Lampung adalah platform informasi lowongan kerja, magang, peluang bisnis, karir dll yang berada di Lampung. Lowongan Lampung berada di bawah naungan PT. Lampung Geh Helau, sebuah perusahaan media online yang berlokasi di Bandar Lampung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar